FUNGSI NOMOR INDUK BERUSAHA
OSS
digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik
sebagai berikut: Berbentuk badan usaha maupun perorangan; Usaha mikro, kecil,
menengah maupun besar; Usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang
sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. Usaha dengan modal yang seluruhnya
berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing.
Manfaat
menggunakan OSS
1. Mempermudah
pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha
(izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin
operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah
dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin
2. Memfasilitasi
pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin
secara aman, cepat dan real time
3. Memfasilitasi
pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam
satu tempat
4.
Memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data
perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB)
Mendapatkan NIB dan Dokumen Pendaftaran
Lainnya
Nomor
Induk Berusaha (NIB) adalah identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh
Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran. NIB wajib dimiliki
pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha
baru maupun usaha yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.
NIB
sekaligus berlaku sebagai:
·
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·
Angka Pengenal Impor (API), jika pelaku usaha
akan melakukan kegiatan impor
·
Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha akan
melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor
Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar